Mengenal Plagiarisme dan Pencegahannya
Mengenal Plagiarisme dan Pencegahnnya topik yang sangat keren. Menjadi anggota grup Matematika Nusantara yang super pasif saja asyik apalagi kalau aktif ya.
Salah satu keuntungan menjadi anggota Matematika Nusantara yang pasif (Silent Rider) yaitu kita bisa dapat file-file yang didapat rekan guru matematika yang lain ketika mereka mendapat sosialisasi atau diklat. Sesuai dengan mottonya "Belajar dan Berbagi Sebagai Guru Pembelajar".
Salah satu file yang dibagikan oleh teman guru [Ibu Lilik Firdayanti] yang membahas tentang "Plagiarisme dan Pencegahannya". Untuk para guru, calon guru, mahasiswa, dosen, anak sekolah, masyarakat umum dan terkhusus para blogger harus mengetahui tentang "Plagairisme dan Pencegahannya".
Plagiarisme atau mungkin lebih sering kita dengar dengan istilah plagiat. Sebagai seorang guru dan blogger saya pernah melakukannya, eh.. salah bukan pernah tapi sering :). Ini mengingatkan saya pada artikel lama tentang epigon, sepertinya mirip. Mudah-mudahan setelah membaca artikel ini saya dan Anda semakin menghargai hasil karya orang lain.
Sedangkan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Apa itu Palagiarisme? [Permendiknas No 17/2010]
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
Berdasarkan pola plagiarisme:
Contoh kasus plagiat di Indonesia
http://www.plagscan.com/ | http://www.turnitin.com/ | http://www.duplichecker.com/ | http://www.crossrefme.com/ | http://www.copyleaks.com/ | http://www.paperrater.com/ | http://www.plagiarisma.net/ | http://www.scanmyessay.com/ | https://plagiarismcheck.org/
Bagaimana untuk menggunakan aplikasi diatas masih dalam tahap pembelajaran karena saya masih belum terlalu paham tentang plagiarisme ini apalagi aplikasi tentang anti aplikasinya.
Sebagai penutup, kata bijak berikut sangat indah, kata bijak ini siapa yang mengungkapkan ya?
Apa yang disampaikan pada file yang di dapat grup telegram Matematika Nusantara berbentuk power point tidak semua dijelaskan diatas.
Jika Anda ingin filenya lebih lengkap, silahkan ketik emailnya pada kotak komentar biar segera dikirimkan ke Anda.
Via : http://www.foldersoal.com
Salah satu keuntungan menjadi anggota Matematika Nusantara yang pasif (Silent Rider) yaitu kita bisa dapat file-file yang didapat rekan guru matematika yang lain ketika mereka mendapat sosialisasi atau diklat. Sesuai dengan mottonya "Belajar dan Berbagi Sebagai Guru Pembelajar".
Salah satu file yang dibagikan oleh teman guru [Ibu Lilik Firdayanti] yang membahas tentang "Plagiarisme dan Pencegahannya". Untuk para guru, calon guru, mahasiswa, dosen, anak sekolah, masyarakat umum dan terkhusus para blogger harus mengetahui tentang "Plagairisme dan Pencegahannya".
Plagiarisme atau mungkin lebih sering kita dengar dengan istilah plagiat. Sebagai seorang guru dan blogger saya pernah melakukannya, eh.. salah bukan pernah tapi sering :). Ini mengingatkan saya pada artikel lama tentang epigon, sepertinya mirip. Mudah-mudahan setelah membaca artikel ini saya dan Anda semakin menghargai hasil karya orang lain.
APA ITU PLAGIARISME?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.Sedangkan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Apa itu Palagiarisme? [Permendiknas No 17/2010]
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
PRODUK HUKUM
- Permendiknas No. 17 tahun2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di PT
- Surat Dirjen Dikti No. 1311/D/C/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat
- Surat Dirjen Dikti No. 190/D/T/2011 tentang Validasi Karya Ilmiah
- Surat Dirjen Dikti No. 3298/D/T/99 tentang Upaya Pencegahan Tindakan Plagiat
- Sanksi: Pasal12 Permendiknas No. 17 tahun 2010
- UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
- Sanksi: Pasal 72 UU No. 19 Tahun 2002
JENIS DAN KLASIFIKASI
Klafisikasi berdasarkan proporsi atau persentasi kata, kalimat, paragraf yang dibajak:- Plagiarisme ringan : <30%
- Plagiarisme sedang : 30-70%
- Plagiarisme berat atau total : >70%
Berdasarkan pola plagiarisme:
- Plagiarisme kata demi kata [word for word plagiarizing]
- Plagiarisme mosaik
BENTUK PLAGIARISME
- Plagiarisme kata per kata, merupakan penyalinan kalimat secara langsung dari sebuah dokumen teks tanpa adanya pengutipan atau perizinan.
- Plagiarisme paraphrase, merupakan penulisan ulang dengan mengubah kata atau sintaksis, tetapi teks aslinya masih dapat dikenali.
- Plagiarisme sumber sekunder, merupakan perbuatan mengutip kepada sumber asli yang didapat dari sumber sekunder dengan menghiraukan teks asli dari sumber yang sebenarnya.
- Plagiarisme struktur sumber, merupakan penyalinan/penjiplakan struktur suatu argument dari sebuah sumber.
- Plagiarisme ide, merupakan penggunaan ulang suatu gagasan/pemikiran asli dari sebuah sumber teks tanpa bergantung bentuk teks sumber.
- Plagiarisme authorship, merupakan pembubuhan nama sendiri secara langsung pada hasil karya orang lain.
KRITERIA PLAGIARISME
- mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
- mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
- mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
- meringkas dan memparafrasekan [mengutip tak langsung] tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Contoh kasus plagiat di Indonesia
- Kasus plagiat Dr. Ipong S. Azhar, mahasiswa S3 UGM dan lulus pascasarjana [S-3] UGM tahun 1998. Disertasi doktor Ipong disinyalir sebagai menjiplak skripsi S-1 Moch. Nurhasyim, alunus FISIP Unair Surabaya tahun 1996 [Republika, 1999].
- Kasus plagiat Prof. Dr. Anak Agung Banyu Perwita dianggap benar-benar berat. Gara-gara melakukan plagiarisme, Prof.Banyu akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Universitas Parahyangan [Unpar]. Tidak hanya itu, Gelar profesor yang diberikan kepada Banyu juga akan dicopot [Detik.com, 2010a]
- Kasus plagiarisme yang menyeret nama empat doktor ITB, dilakukan M. Zuliansyah. Di ITB setiap mahasiswa S3 dibimbing oleh tiga pembimbing. Pada makalah Zuliansyah, tiga pembimbingnya yaitu Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng dan DR. Ir. Yoga Priyana serta DR. Ir. Carmadi Machbub, sehingga terdapat tiga doktor. Kasus ini berawal dari keikutsertaan seorang mahasiswa S3 bernama M. Zuliansyah yang mengikuti seminar dengan menyertakan sebuah makalah pada 2008 di Cina [Detik.com, 2010b].
PERILAKU TIDAK ETIS
- Terang-terangan: Mengambil paragraf dan memasukkannya dalam tubuh tulisan.
Samar, smart: Mengganti pilihan kata, mengambil ide, menyelipkan dalam tulisan.
- Terang-terangan: Mengambil paragraf, mengubah sedikit di sana-sini, tetapi idenya terbaca terlalu sama.
Samar, smart: Mengambil ide dari buku teks dan menuliskannya secara populer dalam majalah populer.
- Terang-terangan: Mengambil kajian pustaka tanpa membaca bukunya.
Samar, smart: Mengambil catatan pustaka tanpa membaca bukunya.
ΓÇ£pelatihan penulisan ilmiah perlu diberikan sedini mungkin ke dalam kurikulum pendidikan menengah ke bawah. Dengan demikian calon penulis akan terlatih cara melakukan perujukan yang efektif dan benar serta mengetahui teknik menyarikan dan parafrase.ΓÇ¥ [Merriam-Webster : 2008]
PENCEGAHAN PLAGIARISME
Secara teknis strategi untuk mencegah plagiarism antara lain:- Hasil karya orang lain dirangkum lalu ditulis dengan kalimat sendiri atau menggunakan kata atau kalimat lain untuk menyatakan maksud yang sama [paraphrasing].
- Bila menggunakan ide orang lain disebutkan sumbernya.
- Memberi tanda kutip untuk semua sitasi yang mengambil kata demi kata hasil karya/buah pikiran orang lain tanpa melakukan parafrase.
- Bila kita mengajukan makalah yang sudah pernah diajukan sebelumnya harus dinyatakan bahwa makalah sudah diajukan atau dipublikasi sebelumnya.
STRATEGI MENGHINDARI PLAGIARISME
- Pahami plagiarisme dan hak cipta secara tuntas
 Ahli, Pustakawan dll - Kenali topik yang akan dibahas secara tuntas
 Tidak satu sumber, Jurnal Online, Buku dll - Pelajari gaya slingkung penulisan, [APA,CMS]
 Belajar mandiri, pustakawan - Meminta pembimbing
 Atasan, ahli dalam bidang, pustakawan dll - Temukan aplikasi anti plagiarisme [pelajari dan kuasai]
 Internet, Perpustakaan
Bagaimana untuk menggunakan aplikasi diatas masih dalam tahap pembelajaran karena saya masih belum terlalu paham tentang plagiarisme ini apalagi aplikasi tentang anti aplikasinya.
Sebagai penutup, kata bijak berikut sangat indah, kata bijak ini siapa yang mengungkapkan ya?
ΓÇ£Kejujuran adalah keutamaan dalam pendidikan,
jika kejujuran runtuh maka hancurlah nilai-nilai pendidikan yang sesungguhnyaΓÇ¥
Apa yang disampaikan pada file yang di dapat grup telegram Matematika Nusantara berbentuk power point tidak semua dijelaskan diatas.
Jika Anda ingin filenya lebih lengkap, silahkan ketik emailnya pada kotak komentar biar segera dikirimkan ke Anda.
Via : http://www.foldersoal.com
Belum ada Komentar untuk "Mengenal Plagiarisme dan Pencegahannya"
Posting Komentar